Banyak yang bilang duplicate listing
merupakan suatu pelanggaran, saya akan menepis masalah tersebut,
bahwasannya duplicate listing adalah perkara yg legal dalam auction
system di ebay. Saya biasa melakukan duplicate listing untuk item item
dengan type auction untuk menaikkan DSR di akun ebay saya.
Akan tetapi syarat untuk duplicate
listing tidaklah mudah, karena batasan yg ditawarkan terlalu tinggi,
kita hanya boleh melakukan duplicate listing pada auction type dengan
sellthrough diatas 30%….. sadis bukan. Minggu ini saya mendapakan email
dari ebay dengan code MC 999 yg menyatakan bahwa akun saya memiliki
duplicate listing dengan sell through yg sangat buruk yaitu 16%, dan
penghitungan sell through ini dihitung mingguan, apabila tidak bisa
memenuhi kriteria tersebut, maka listing akan diremove atau mendapatkan
sangsi yang lebih berat lagi seperti suspend permanent.
Untuk menghindari sell through yang
buruk, biasanya saya hanya menjual barang barang yang memang potensial
sold, sehingga bisa mencapai targer sell through yg 30% tersebut, bahkan
tidak jarang menjual rugi barang tersebut demi mendapatkan target
tersebut.
Bagaimana cara melakukan perhitungannya ????, dibawah ini gambar data yang menjelaskan masalah tersebut.
Semoga bermanfaat silahkan mencoba.
No comments:
Post a Comment